Manado—SMK Islam Yapim Manado kembali dapat menyelenggarakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) secara mandiri sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Hal ini terungkap setelah Tim Verifikasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) dari Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dalam rapat plenonya memutuskan bahwa SMK Islam Yapim Manado dapat menyelenggarakan UKK Mandiri.

Dalam keterangan Dr. Sofi Masinambow, M.Pd selaku ketua tim verifikator menyebutkan bahwa SMK Islam Yapim Manado dinyatakan sangat layak untuk UKK tahun ini. Pihaknya merasa senang melihat kekompakan dan kerjasama tim antara guru produktif, panitia, dan kepala sekolah. Saya sangat senang melihat kekompakan guru-guru produktif, mari kita ciptakan pembelajaran SMK yang berbasis kinerja, jangan biarkan anak-anak kita tidak dapat melanjutkan sekolah karena pandemi yang mendera negeri ini, imbuhnya.

Sementara itu Dra. Hj. Rosmiaty Limonu selaku kepala SMK Islam Yapim Manado menyatakan pihaknya akan terus meningkatkan kinerja semua guru dan kedisiplinan siswa agar tercipta kondisi pembelajaran efektif dan menyenangkan. UKK Mandiri SMK Islam Yapim Manado melibatkan duabelas asesor yang terdiri empat asesor eksternal dan delapan asesor internal. Kesemua asesor memiliki kualifikasi yang disyaratkan dalam instrumen verifiksi TUK, tambah Bakri, M.Pd.I selaku ketua panitia UKK Mandiri.